Kegiatan Semara Ratih desa Bantiran, Perbekel desa Bantiran menyerakan Akta Perkawinan dan KK kepada para pengantin
Kegiatan Semara Ratih desa Bantiran, Perbekel desa Bantiran menyerakan Akta Perkawinan dan KK kepada para pengantin
HAri ini ada dua kegiatan ;; Kegiatan (RCA) rapid conveiencc assesment /komunitas imunisasi rutin sebagai evaluasi
Bekerja sama dengan Tim Kegiatan Semara Ratih desa Bantiran, Perbekel desa Bantiran menyerakan Akta Perkawinan dan
Minggu, 27 Oktober 2024, Perangkat Desa Bantiran bersama Jajaran Subak, LinMas dan Masyarakat setempat melaksanakan pembersihan
Semara Ratih merupakan Program Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk mengurus administrasi kependudukan untuk perkawinan dimana
Desa Bantiran merupakan salah satu dari 14 desa yang ada di wilayah Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Desa Bantiran memiliki
Jam pelayanan kantor dan aparatur desa
Jadwal layanan kantor
Perangkat yang melayani masyarakat